Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Mengantar Ke Istana




Orang yang cerdas cenderung lebih banyak membicarakan ide-ide, dan orang yang bodo* cenderung lebih bersemangat membicarakan orang lain..

Kalimat bijak tadi, sepertinya pas sekali ketika harus di korelasikan dengan sekarang__bagaimana orang-orang menyikapi kondisi iklim demokrasi negri ini. Alasanya ada pada ruang dimana saya merasakan dalam satu bulan belakangan. Tengok saja ketika harus membuka sosial media. Tulisan yang punya tendensi negatif tentang capres tertentu hampir berjibun numpuk di beranda. Enegg! Mereka seperti merasa paling tau untuk kasus-kasus tertentu, mereka merasa paling benar dengan informasi yang sudah mereka tulis. Padahal mereka-mereka juga hanya sebatas copas dan comot dari media lain. Kalo dua pendukung capres sudah di pertemukan dalam satu lapak yang sama. Yahh, ujung-ujungnya cuma hanya jadi debat kusir. Bahkan sampai harus keluar kata-kata yang kurang sehat buat di baca. Saya sih menganggap hanya sebuah fenomena dari negri para bedebah.

Apakah kita terlalu kebablasan dalam menyikapi arti dari meng-hegemoni-kan demokrasi, ataukah jangan-jangan bangsa kita belum siap dengan dampak buruk dari perjalanan demokrasi itu sendiri. Padahal demokrasi itu asli hasil produk dari barat. Entahlah.. Jadi, kalo tidak bisa sedikit wise ketika memberi dukungan untuk capres tertentu (dalam berkampanye). Tidak usahlah kalo kemudian kelihatan seperti penyembah, seolah olah hidup dan matinya di tangan capres pilihanya.

Satu bulanan terakhir, khusus ketika saya sengaja aktif masuk di sosial media, Berhari-hari bahkan ber jam-jam; tidak sedikit orang seperti telah di sibukan dengan urusan capres dan cawapres. Mereka seperti terlalu bersemangat sekali, kadang katanya ada yang sampai lupa buat sekedar menyiapkan menu makan sahur. Hahaa rasain, makan tuh piring bergambar Prabowo dan Jokowi atas nama demokrasi. huehee

Bahkan konon ada beberapa blogger yang katanya berani di bayar mahal untuk berkampanye dengan tulisan-tulisanya.

Emang sih, saya di posisi yang tidak bisa melarang atas alasan apapun, kepada siapapun. Itu adalah bagian dari hak mereka untuk berpendapat, hak mereka juga untuk mencari kemudian menentukan pemimpin pilihanya. Tapi ya menurut saya sih sayang banget kalo semangatnya itu seperti di salah artikan. Salah tempat. Ataukah memang sudah lupa pada esensi dari cara bagaimana berkampanye yang sehat. Kalo hanya pada sebatas cara-cara yang wajar dan cenderung positif sih, saya juga justeru malah mengapresiasi.. Tapi kalo sudah memakai isu-isu agama, fitnah dan amarah, atau benci dan caci maki; bukankah ini satu tanda dari gejala sakitnya mental bangsa kita.

Padahal, kalo harus berkata jujur, kita juga sebenarnya tidak mau menjadi korban dari demokrasi yang salah, kita tidak ingin menjadi lumpur dari limbah demokrasi yang bermasalah. Ikhwal tujuan dari adanya demokrasi itu sebetulnya amatlah baik, tapi kalo tujuan baiknya sengaja di kontaminasikan dengan cara-cara yang sama sekali tidak baik, pun harus dengan cara-cara yang kotor, maka potret dari siapa kita-kita ini sebenarnya sudah tergambar jelas. Sudah terbaca. Setidaknya saya masih selalu percaya dengan kata bijak lama; bahwa pemimpin itu cerminan dari rakyatnya.

Untuk sementara, saya merasa masih menjadi swing vooters, tapi pada saatnya nanti saya akan tetap menggunakan hak pilih saya. Hanya saja saya harus melewati proses dimana saya mencoba bisa keluar dari keraguan.

Ragu buat milih siapa berpasangan dengan siapa, ataukan nomor urut satu atau dua? Hehe... Tapi minimal saya sudah menemukan beberapa point dimana gambaran tentang kriteria seorang calon pemimpin itu sudah nampak kelihatan. Sudah tergambar. Hanya belum berani saya bungkus untuk kemudian buru-buru di bagikan di pusat keramaian. Karena saya lebih memilih untuk di buka selebar-lebarnya pada saatnya nanti. 

Dialah sosok pria yang tidak banyak kata, saya hanya ingin; bahwa pemimpin yang ideal buat bangsa Indonesia kedepan itu; adalah mereka yang di calonkan, bukan mereka yang begitu semangat sekali untuk mencalonkan. Beliau juga harus pandai mencari tahu dari setiap kebutuhan dan keinginan rakyatnya.

Itu kriteria pilihan saya ketika harus mencari pemimpin, dan saya sangat senang sekali jikapun banyak dari teman ternyata punya pilihan yang berbeda. Dan begitu berterimakasih sekali kalo kemudian banyak dari teman lain juga ternyata sudah punya pilihan yang sama. Sebenernya tujuan kita pun sama, hanya pilihanya saja yang berbeda. 

Tanggal 9 juli nanti, saya siap mengantar beliau ke Istana :)

Lahir dari rahim demokrasi yang baik, mudah-mudahan akan lahir juga pemimpin-pemimpin yang punya niat baik... Yang mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik.





020714
Gambar: google

Wajah Asli Negri Kita Yang Membudayakan Suap

Kata-kata korupsi dan suap seakan sudah menjadi hal yang biasa kita dengar dan sepertinya bukan sesuatu yang sifatnya tabu dan memalukan, naif. sejujurnya ini tanggung jawab siapa yang pasti korupsi dan suap ini seolah sudah menjadi budaya dan terus terusan di budayakan oleh orang-orang di negri ini. Dari pejabat teras negara sampai pada level bawahan termasuk kepala desa. Sungguh sangat terenyuh kalau mendengar berita mengenai korupsi sekian miliar rupiah entah dengan kekuatan bukti apa cuma mendapat hukuman beberapa tahun saja plus dapat potongan remisi dan grasi dari kepala negara yang terhormat. Slogan JUSTICE FOR ALL yang sering di lontarkan sepertinya hanya pemanis buatan saja. Bagaimana kemudian ini susah buat di cegah ada baiknya harus punya cara lain buat mengeliminir terjadinya kasus-kasus baru terkait suap dan korupsi. Distraction, Tentunya harus ada sebuah keseriusan dan keberanian yang ekstra.


Dari banyaknya pemberitaan dimedia-media nasional, barangkali sudah menjadi menu santapan sehari-hari buat kita tentang berita mengenai kasus korupsi yang di lakukan para fungsi pejabat negara. Yang tentunya akan memunculkan sikap apatis dan skeptis dari masarakat pada umumnya terhadap kelangsungan pemerintah dalam menuangkan banyak program dan kebijakanya.

****
Dari hal yang paling kecilpun suap seolah sudah menjadi bahasa di mana pelajar mau di terima atau gaknya di sebuah sekolah tertentu, apa lagi kalau mau lolos masuk perguruan tinggi negri ternama, mungkin harus punya jurus bawa duit berjibun. HAHA!
begitupun dalam usaha mencari akreditasi kelulusan sekolah ataupun seleksi buat masuk kerja, yang namanya duit pelicin itu sudah menjadi sebuah menu pilihan! Dan mungkin sudah banyak yang tahu juga kalau mau lolos jadi pegawai PNS saja harus merogoh kocek sampai puluhan juta rupiah tanpa harus mengikuti sebuah sesi tes CPNS itu sendiri, ataupun kalau ikut juga cuma sebagai formalitas yang sumir. Ini jelas tidak adil, diskriminatif dan sesat.

bukti dari contoh lain yang sangat klasik; kalau mau masuk jadi anggota kepolisian, yang namanya duit nylonong dari bawah kolong meja itu sudah bukan berita baru. Dan masih banyak lagi contoh praktek praktek yang di tentukan lewat suap ataupun sogokan baik yang sifatnya biasa ataupun yang berurusan dengan proses hukum.

Pepatah usang bahwa kehilangan kambing
bisa menjadi kehilangan kerbau jika
berurusan di kantor polisi memang benar adanya. Absurd!

****
Korupsi dan suap sepertinya sudah mewabah di segala ruang gelap moral bangsa, dan yang lebih miris lagi ketika para pelajar mau menyelesaikan UAN di sekolahnya masing-masing. Ketika coba saya tanya " kenapa kamu tidak belajar, padahal besok kan mau UAN? Dia jawab dengan mudahnya " hari pertama sih saya belajar sampai larut malam, eh pas ngerjain soal taunya udah di kasih jawaban sama pengawasnya, jadi percuma saya belajar juga". saya cukup kaget juga mendengar jawaban yang beralasan seperti itu dan hampir tidak masuk akal.

Ternyata usut punya usut dari isi bocoran jawaban tersebut pengawas dapat beli dari orang tertentu seharga 50 ribu per lembar. Lalu kenapa pengawas punya tindakan sebodoh itu? Alasanya sangat normatif yaitu cuma kasihan sama muridnya serta untuk sekedar mencari nilai standard kelulusan, Paham seperti ini jelas tidak mendidik di tengah para pelajar yang seharusnya mendapat pembelajaran moral yang positif.
Praktek-praktek bau amis seperti ini sudah sewajarnya ngebuat kita jadi prihatin dan miris terhadap kelangsungan transisi moral buat generasi penerus kita. Tentunya perlu keteladanan dari para penanggung jawab baik dari keluarga, sekolah, pesantren ataupun lingkungan masarakat serta organisasi masarakat lainya.

Bukan tidak mungkin kalau negri kita masih terus mengadopsi cara pandang dan prilaku seperti ini, negara makmur dan sejahtera hanya tinggal sebuah mimpi. Dan butir butir pancasila hanya sebuah simbol dan semboyan belaka.

Lantas sudah sepantasnyakah negri ini akan terus mewarisi budaya seperti ini? Jelas negri malaysia juga tidak perlu repot repot untuk mengklaim budaya baru negri ini!

Kita cuma di jadikan budak oleh mereka!

Ketika kita menanyakan sama bocah bocah kecil apa yang di cita citakan dari bocah tersebut? Hal yang wajar dan kebanyakan kalau si bocah tersebut dengan gagahnya akan menjawab menjadi seorang presiden, dari sekian banyak bocah juga pasti banyak yang tidak mengerti atau tahu apa itu politik, maka saya akan katakan politik negri ini sudah kotor! Mungkin kebanyakan yang bocah tau jadi presiden itu enak, karena bisa jalan jalan keluar negri naik pesawat, kemana mana harus ada yang mengawal, makan, tidur, rumah semuanya di fasilitasi oleh negara, tapi saya yakin tidak sejauh itu bocah tersebut akan tau banyak mengenai apa saja yang di dapatkan seorang presiden dari negara. Eniweii ..saya akan menyuruh bocah bocah tersebut untuk tidur, supaya bocah tadi tidak tahu kalau hak hak dia telah di curi oleh maling negara (koruptor), seperti hak hidup, hak kesehatan dan juga hak pendidikan dan hak hak tersebut secara tidak langsung akan bersinggungan dengan masalah pajak. Menurut saya sampai saat ini pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, yang pada tahun 2011 ini ditargetkan sebesar 839,5 triliun rupiah (kurang lebih 76 persen dari total penerimaan negara).


Semuanya berhubungan langsung dengan rakyat, atau dengan kata lain, rakyat lah yang sesungguhnya membiayai negara ini utamanya presiden dan kabinetnya. Pahitnya, meski berasal dari rakyat, anggaran negara hasil pajak tersebut tidak pernah benar-benar kembali pada rakyat, melainkan untuk membiayai para pejabat beserta aparatusnya dan mungkin untuk membayar utang yang dibuat pemerintah, sejatinya saya harus mengatakan sungguh naif sekali.

Saya sedikit speechless kalo ngomongin kinerja kabinet presiden sekarang, apa dasarnya saya tidak mengerti atau terlalu mencari informasi kesalahanya saja, tapi bagi saya apapun itu salah atau tidak selama kinerja tersebut menyentuh pada substansi kepentingan rakyat yang lebih luas, rakyat juga akan mengapresiasi. apa lagi sekarang lagi gonjang ganjing koalisi dan isu resufle kabinet, semuanya bagi saya ini adalah mirip tontonan bocah-- bocah yang lagi rebutan mainan (jabatan), lantas kapan kerjanya kalau cuma ngurusin bagi jatah dan rebutan kursi doang. Semua petinggi negara dan elite partai seolah di sibukan dengan hal hal yang tidak punya kepentingan sama sekali buat rakyat secara mendasar.
Apakah orang orang ini tidak sadar kalau amanat sebuah jabatan ataupun pemimpin yang menyalah gunakan itu akan menjadi
kenistaan dan penyesalan di hari kemudian?
kita coba mengutip buku Bapak M. Quraish Shihab yang baru diluncurkan tanggal 23 Februari 2011, berjudul Membumikan Al-Quran Jilid 2: Memfungsikan Wahyu Dalam Kehidupan. Yang menarik dan relevan untuk dikutip disini dari resensi itu adalah bagaimana pandangan Islam tentang jabatan dan bagaimana menjalankannya, yaitu sebagai berikut;
“Islam mengingatkan bahwa jabatan atau kedudukan bukan keistimewaan melainkan
tanggung jawab. Bukan pula fasilitas,
melainkan pengorbanan. Bukan untuk
berleha-leha, melainkan bekerja keras.
Kedudukan yang diraih bukan untuk sewenang-wenang, melainkan kewajiban utamanya melayani. Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang akan menjadi kenistaan dan penyesalan di hari kemudian, kecuali yang menerimanya dengan hak serta menunaikannya dengan baik.

Pesan ini ditujukan kepada semua pemimpin dari tingkat terendah hingga pucuk pimpinan termasuk presiden, dari pejabat swasta, pengabdi negara, di daerah maupun pusat. Sudahkah para pejabat di negeri ini memegang amanah yang disampaikan Rasulullah? Jika para pejabat malah berbangga diri, memamerkan kekuasaan, tidak amanah, pecah kongsi antara ucapan dan perbuatan, menghamburkan uang, dan menelantarkan rakyat kecil atau pekerjaannya, celakalah.

Tidak ada kata terlambat untuk membenahi dan bertobat untuk menghindarkan diri dari kenistaan dan penyesalan di akhirat nanti. Bukan berarti tokoh lintas agama yang mengatakan kebohongan pemerintah harus di sebut burung gagak dan mata kalong, itu analoginya orang yang kalap dan penakut dari seorang setgab kabinet, siapa dia bagi saya dia tidak terlalu penting buat di bahas karena dia cuma memegang jabatan yang cuma di ada adain oleh presiden.

Hemm.. seberapa pengaruhnya sebuah kekuasaan hingga kita bisa di anggap cuma sebagai budak negara yang tidak boleh protes, tidak boleh nuntut apalagi demo dan menyebut kebohongan pemerintah. tapi saya pribadi mau pesan buat pak presiden, Ingatlah pesan sabda rosulullah:

"Siapa yang menetapkan seseorang untuk
jabatan padahal dia mengetahui ada yang
lebih baik darinya, maka dia telah
mengkhianati Allah, Rasul, dan amanat kaum Muslim".



Semoga bermanfaat!.... Sekedar untuk berbagi, segala kemungkinan bisa salah, bisa di perbaiki dan semoga di mengerti, kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

Upss!... Perang Antar Mafia Di Indonesia

Beberapa waktu yang lalu dua mafia narkoba di Meksiko saling berperang. Aparat kepolisian dan militer, bahkan para pengambil kebijakan dan otoritas lokal tidak berdaya. Begitu perkasa dan berjayanya para mafia, sehingga salah satu kantor Kepolisian Daerah di Meksiko sulit mencari satu pria yang mau menjadi kepalanya. Mafia narkoba di Meksiko sudah masuk ke semua jaringan; baik sektor negara (yudikatif, legislatif, dan eksekutif) maupun non-negara. Bahkan kepala Negara meksiko harus “diback-up” oleh intelijen asing untuk melawan mafia narkoba. Para mafia narkoba di Meksiko bekerja seperti para mafia yang ada di Indonesia. Mafia di Indonesia itu antara lain: mafia hukum (mafia makelar kasus), mafia (pengemplang) pajak, mafia proyek pembangunan/pengadaan, mafia judi, mafia jabatan, dan lain-lain.


Mafia

Ciri-ciri mafia terpenting adalah pembentukan jaringan rahasia/bawah tanah yang meliputi semua wakil lembaga negara (yudikatif, legislatif, dan eksekutif) serta hirarki di bawahnya seperti birokrasi, militer, pihak keamanan, intelijen, lembaga peradilan, dan lain-lain. Sifatnya sebagai jaringan itulah yang membuat mafia narkoba menjadi kuat. Anggota jaringan mafia bekerja mendeliver apa saja yang dituntut sang bos untuk menyukseskan pengadaan dan perdagangan narkoba.

Siapa saja anggota jaringan mafia narkoba, tidak ada orang yang tahu. Dan sejauh melibatkan berbagai pihak, kepentingan-kepentingan yang bermain di belakang mafia juga menjadi beraneka-ragam, dari A-Z. Harus diingat pula falsafah utama para mafia adalah menjalankan operasi siluman demi mengamankan kepentingan bernilai tinggi apakah itu bisnis, orang yang punya uang (orang kaya), atau kekuasaan yang memiliki akses kepada sumber-daya.

Bisa dibayangkan bagaimana jika para mafia itu berperang, karena posisi mereka yang di atas negara (above the state) atau sama dengan negara itu sendiri (beyond the state). Negara dan masyarakat tentu akan menjadi obyek mainannya, apalagi hukum. Spektrum kegiatan mereka terbentang dari yang legal, ilegal, sampai ekstra-legal.

Mereka melakukan aktifitas dengan hukum yang mereka tentukan sendiri, karena para mafia juga bisa mempengaruhi lembaga pembuat hukum (legislatif), lembaga penegak hukum, dan lembaga peradilan. Dengan kekuasaan, kekuatan, dan uang semua proses hukum mereka kendalikan. Karena itu Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum saebenarnya ibarat ”kambing congek” di hadapan realitas ini.

Orang-orang Kuat
Bentuk negara yang memberi kesempatan luas bagi para mafia adalah plutokrasi. Plutokrasi adalah negara yang dikendalikan oleh orang-orang yang punya uang. Uang adalah alat dan sekaligus tujuan dari semua kegaiatan yang ada di masyarakat.

Plutokrasi bisa berlangsung sistemik, tetapi tidak dikenal dalam khasanah sistem sosial yang lazim. Secara ideologi, plutokrasi dilatar-belakangi oleh gagasan-gagasan primitif dan sub-human. Inilah ”ideologi” saat manusia belum dimanusiawikan (humanisasi), tetapi masih hidup seperti hewan dengan instink dan tanpa ”etika”. Bentuk negara-bangsa (nation-state) yang demokratis bisa mengalami involusi menjadi plutokrasi yang mungkin sama-sekali tidak dibayangkan ketika diproklamirkan.

Involusi atau kemunduran peradaban satu bangsa atau negara terjadi karena beberapa sebab. Salah satu sebab adalah kegagalan memilih para pemimpinnya pada saat mereka harus memahami dan mengarungi gelombang perubahan dunia. Bangsa dan negara ini kemudian tidak mampu beradaptasi dengan perubahan dan gagal menjadi satu negara yang diidamkan.

Konstruksi negara yang diidam-idamkan telah dihancurkan oleh perilaku orang-orang kuat dalam masyarakat sebelum negara itu sendiri menguat. Orang-orang kuat ini secara struktural dan historis adalah penguasa modal sejak dahulu. Mereka bertambah kuat dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan dari negara yang baru saja menata diri dan mempecundangi ”negarawan” palsu yang bisa bercokol dengan menggunakan uang dan cara-cara yang curang.

Equilibrium
Pada situasi seperti itulah para mafia dan orang-orang kuat itu kini berperang. Dalam kontek ini tidak ada lagi hukum dan tidak ada lagi tata-negara. Semua dikendalikan orang-orang kuat yang hanya percaya ”uang adalah alat dan sekaligus tujuan”.

Orang tidak penting lagi berteriak tentang penegakan hukum dan keadilan. Semua jabatan dan kedudukan dalam negara ada dan dibuat hanya untuk diperdagangkan secara eceran. Persoalan kita sekarang adalah ada dua mafia besar yang sedang bersaing dan celakanya tidak ada medan laga yang memiliki ring yang jelas.

Masing-masing mafia memiliki kelemahan masing-masing dan justru kelemahan itulah yang akan menjadi basis tawar-menawar dan tukar-menukar kepentingan antar mereka. Kelemahan pihak yang satu adalah keunggulan dari pihak yang lain. Kini kondisinya tidak seimbang ,satu mafia merasa terpojok karena terlalu banyak kelemahan yang dieksploitasi oleh mafia yang lain guna mendapatkan keunggulannya.

Equilibrium atau keseimbangan tentu harus dicapai kembali, itulah esensi dari tujuan peperangan. Andaikata salah satu mafia itu SBY dan mafia yang lain adalah Aburizal Bakrie (Ketua Umum Golkar dan Ketua Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung SBY), keduanya kini sedang berperang untuk mendapatkan keseimbangan baru. Rupanya masa bulan madu paska ribut-ribut skandal Bank Century sudah selesai.

Sebelumnya skandal Bank Century telah dibongkar oleh Aburizal Bakrie Cs (semula termasuk PDIP, Hanura, dan Gerindra).Tetapi proses pembongkaran dan pengusutan Bank Century kemudian dihentikan oleh Aburizal Bakrie Cs. Rupanya hal ini ditukar dengan permintaan agar tuntutan terhadap pengemplangan pajak 1,5 triliun dari perusahaan-perusahaan Aburizal Bakrie ”dihentikan” oleh SBY.

Tetapi setelah itu, tanpa disangka-sangka, muncul faktor ”Susno” (Susno Duadji). Susno Duadji yang dikorbankan dalam kasus Bibit-Chandra (”Cicak Vs Buaya”) tiba-tiba membongkar skandal di lingkungan POLRI terkait mafia pajak yang melibatkan aktor utama Gayus Tambunan. Dalam pengadilan, Gayus Tambunan ”menyanyi” dan mengaku bahwa tiga perusahaan Aburizal Bakrie telah menyuap 100 miliar rupiah untuk mengemplang pajak. Nyanyian Gayus Tambunan ini serta-merta menambah peluru alias posisi tawar SBY terhadap Aburizal Bakrie, sehingga mengubah equilibrium sebelumnya.


Insinuasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Dalam beberapa kali pengadilan Gayus Tambunan, fakta penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Aburizal Bakrie dibiarkan saja bergaung. Presiden SBY, yang dalam mempertahankan kekuasaannya memanipulasi kewenangan kejaksaan dan kepolisian, berlagak pilon dan berdalih tidak bisa mencampuri urusan hukum. Padahal semua pihak tahu persis bahwa Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI adalah orang-orang yang dekat dengan SBY.

Polisi sendiri juga tampak mendua dalam menangani kasus Gayus Tambunan (Mafia Pajak), karena terlalu banyak pihak (Kejaksaan dan Kepolisian) yang akan terseret dalam kasus ini. Pada saat Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan memproses kasus Gayus Tambunan pun; entah oleh siapa; isu-isu negatif yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian terus terbongkar, misalnya skandal rekening gendut petinggi POLRI.

Pembongkaran isu-isu yang melibatkan kejaksaan atau kepolisian/Brimob ini seolah-olah sebagai cara untuk membuat kocar-kacir ”pasukan-pasukan” SBY. Sementara Aburizal Bakrie sendiri terancam oleh kasus penyuapan yang dilakukan perusahaannya terhadap Gayus. Jika kasus penyuapan ini terus berproses dan Aburizal Bakrie terlibat, maka dapat dipastikan ia tidak boleh mengajukan diri sebagai kandidat presiden tahun 2014.

Inilah yang membuat gusar Aburizal Bakrie dan ia perlu mengusahakan agar pengakuan Gayus Tambunan yang menyatakan telah disuap oleh perusahaan-perusahaannya dicabut. Kepergian Gayus Tambunan ke Bali untuk ”refreshing”/menonton pertandingan tenis internasional, ketika Aburizal Bakrie berada di lapangan tenis yang sama, tentu bukanlah kebetulan. Apalagi timbul dugaan keduanya telah bertemu beberapa saat di suatu hotel milik BUMN Perminyakan di Bali.

Mudah untuk ditebak bahwa pembicaraan keduanya berkisar pada pencabutan keterangan Gayus Tambunan yang berkaitan dengan suap yang dilakukan perusahaan Aburizal Bakrie. Atau sekurang-kurangnya Gayus mengaku bahwa keterangan itu diberikan atas insinuasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tidak perlu dipersoalkan bahwa atas jerih-payah itu, Gayus akan mendapat kompensasi paska penahanannya.

Siapa Terseret?
Gayus tidak perlu takut tentang konsekuensi jika ia harus mempertanggung-jawabkan kepergiannya ke Bali. Apa yang dilakukan oleh Gayus Tambunan juga dilakukan oleh besan SBY, Aulia Pohan, pada saat ia ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Gayus bisa menyeret siapa saja yang pernah menyuap dan disuap, yang kalau ini dilakukan akan sepuluh kali lebih dahsyat dari sekedar ledakan Merapi.

Kini kita tinggal menunggu apa sikap yang akan diambil SBY terhadap kasus Gayus Tambunan, baik yang terkait kasus mafia pajak maupun kasus kepergiannya ke Bali. Jika ia benar-benar ingin menyeret para mafia pajak ke meja hijau, sudah siapkah SBY menghadapi kembali skandal Bank Century dipersoalkan kembali. Atau sudah siapkah ia menghadapi kenyataan jika 46 perusahaan yang ditangani Gayus dan pengemplang pajak lain mungkin adalah perusahaan minyak Amerika yang beroperasi di Indonesia. Perang antar mafia tentu belum lagi berakhir.


Miris sekali oh indonesiaku.... ****

source: The Global Review

Terpidana kasus suap artalyta suryani atau ayin hari ini bebas

Menurut jadwal Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (HAM) Artalyta Suryani alias Ayin sudah
menjalani 2/3 masa tahanannya, hari ini. Kementerian khususnya Direktorat Pemasyarakatan
pun memproses pembebasan bersyarat penyuap
jaksa Urip Tri Gunawan ini. Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono menjelaskan tim pengamatan pemasyarakatan sudah mengeksaminasi proses pembebasan Ayin. Hasilnya, tim setuju agar hak bebas bersyarat diberikan kepada Ayin. Tim ini terdiri dari Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten. Tim ini juga sudah
melaporkan hasil eksaminasi kepada Menteri Hukum
dan HAM Patrialis Akbar.
Pertanyaan yang muncul, apakah fasilitas mewah yang pernah didapat Ayin semasa ditahan di Rutan Pondok Bambu tidak menjadi pertimbangan tim? Sebab, syarat lain mendapatkan pembebasan bersyarat adalah berkelakuan baik. Ataukah ada suap menyuap lagi di sini?


Untung Sugiono beralasan pertanggung jawaban
fasilitas mewah yang sempat dinikmati Ayin itu tidak
dapat ditimpakan kepada yang bersangkutan.
"Ruang khusus itu warisan beberapa napi, dari pejabat lama," kata Untung. Jika memang ada yang hendak dimintai tanggung jawab, menurut dia, justru pegawai rutan yang mengizinkan Ayin tinggal di sana. "Jadi pegawai LP itu yang ditindak."
Ayin tinggal menunggu surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat keluar. "Kalau beliau (Menteri Hukum dan HAM) oke, saya langsung tanda tangan,"
katanya. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan terpidana suap Artalyta Suryani bakal bebas. Surat keputusan pembebasan bersyarat pun sudah ditandatangani menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Politisi PAN itu beralasan pembebasan bersyarat bagi seorang narapidana memperhitungkan faktor perbuatan baik maupun kesalahan yang ia lakukan selama di lembaga pemasyarakatan. "Semua kesalahan dicatat di register F. Jadi kalau ada pelanggaran, itu harus dicatat di register F," tuturnya. Register F ini akan diperiksa sebagai bahan pertimbangan. "Tapi ternyata Ayin sampai hari ini tidak diberikan register F," ungkap Patrialis.

Dengan demikian, pihak LP tidak mengetahui catatan-catatan kesalahan maupun pelanggaran yang telah ia buat. "Ini adalah ketelodaran bagian teknis operasional LP," kata Patrialis. Bagaimanapun, ujarnya, apabila Dirjen Pemasyarakatan telah menetapkan bahwa Ayin memenuhi persyaratan untuk bebas, maka ia akan mematuhinya. "Saya akan nurut Dirjen," tutup Patrialis. Hukuman Ayin Dikorting Karena Alasan Kemanusiaan Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Artalyta Suryani. Majelis hakim mengurangi hukuman orang dekat obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim ini dari lima tahun menjadi empat tahun enam bulan saja.

Pengurangan hukuman ini lantaran alasan kemanusiaan. "Dasarnya kemanusiaan, karena dia
tidak menghubungkan orang yang berkepentingan
secara langsung," kata MA. Putusan PK itu meralat vonis lima tahun yang diterima Ayin sejak dari pengadilan tingkat pertama. Majelis Hakim pengadilan tingkat pertama sebelumnya
menjatuhkan hukuman maksimal selama lima tahun
dan denda Rp250 juta kepada Artalyta. Artalyta
terbukti telah menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan US$ 660 ribu. Uang itu dinilai terkait dengan perkara BLBI
yang melibatkan Sjamsul Nursalim. Alasan terdakwa menyerahkan uang sebagai modal usaha bengkel kepada Urip dinilai tidak masuk akal, karena Urip bukan pengusaha dan merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di kejaksaan. Dalam putusan banding, majelis banding menolak permohonan Artalyta dan tetap divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta. Putusan serupa juga dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat Kasasi. Saat menjalani hukuman di rutan, Ayin kembali membuat pemberitaan. Satgas Pemberantasan Mafia
Hukum memergoki Ayin di sebuah ruang tahanan
mewah, Januari tahun silam. Fasilitas yang didapat
Ayin, mulai dari pendingin ruangan alias AC, kulkas,
televisi layar datar dan tempat mandi bola untuk bermain anak.

Sumber: tempointeraktif.com

Cuci tangan ala SBY!

Harus diakui kalau SBY itu “Cerdik”, tidak ingin mengotori tangannya, semua Hal yang akan
berdampak besar tehadap dirinya pribadi tidak ingin
dia tangani langsung. Terbukti dengan di delegasikannya tugas penanganan kasus Century
Dan kasus gayus pada wakilnya, Boediono adalah
bentuk dari upaya “Cuci Tangan” SBY terhadap dampak kasus tersebut pada pribadinya. Lihat juga sepak terjang Mafia Hukum hasil bentukannya, dgn berkoarnya Gayus mengungkap tindakan Satgas Mafia Hukum, yang akan diserang publik adalah pribadi Denny Indrayana, bukanlah Pemerintahan SBY.


Betapa naifnya kita melihat semua peristiwa politik
Dan hukum dinegeri ini, seorang pemimpin yang
seharusnya menjadi suri tauladan, terutama
kepemimpinan Dan kepintarannya,malahmelindungi
dirinya sendiri dengan Cara memperalat orang lain,
bukankah orang-orang yang dikorbankan tersebut akan sangat sulit untuk memperbaiki nama baiknya
di masa mendatang. Sikap Cerdik itu sangatlah cenderung pada kelicikan, Dan kelicikan ini akan menjadikan pendidikan yang buruk bagi kaderisasi kepemimpinan, kalau hanya untuk sebuah kepentingan politik harus mengorbankan orang lain, maka akan buruk sekali pendidikan politik yang harus diwarisi. Jadi sangat wajar kalau SBY membidik Boediono menjadi wakilnya, karena Boediono sikapnya yang lurus-lurus saja tanpa Ada pretensi politik dalam setiap tindakannya, tapi rupanya kepolosan Boediono ini benar-benar dimanfaatkan SBY untuk membersihkan tangannya.

Bukankah seharusnya SBY yang memimpin langsung
penuntasan kasus-kasus ini ? Sesuai dengan
komitmennya, akan berdiri dibarisan paling depan
dalam pemberantasan Korupsi,namunkenyataannya
SBY kembali cuci tangan, memang sangat terkesan
selama ini SBY tidak ingin mengotori mulut Dan tangannya, sesuai dengan karakteristik Dan gaya
politik pencitraan yang selama ini selalu dia agungkan, akankah kasus-kasus ini akan tuntas ditangan Boediono ? Siapkah Boediono menghadapi para mafia pajak yang kalau pada kenyataannya ada dalam lingkaran pemerintah sendiri.

Sumber: kompasiana, ajinata

Melawan korupsi di indonesia seperti melawan angin

Melawan korupsi dan koruptor di Indonesia seperti
melawan angin. Korupsi dan koruptor yang menjadi
ancaman kelangsungan hidup bangsa ini, tak pernah
berhasil diberantas. Karena aparat negara dan aparat penegak hukum sudah ikut terlibat dalam praktek korupsi. Korupsi terus berkembang biak, seperti predator, sangat menakutkan bagi masa depan bangsa Indonesia.


Korupsi mulai zaman Soekarno, Soeharto, sampai SBY, bukan semakin berkurang, justru jumlah kekayaan negara yang dikorup, terus meningkat. Jumlah uang negara yang dikurop semakin bertambah banyak. Para koruptor di era Reformasi ini, semakin berani dengan terang-terangan, melakukan korupsi, tak ada rasa takut. Bahkan di era Reformasi telah dibuat Tap MPR, yang eksplisit tentang pemberantasan korupsi, tetapi tak berpengaruh apa-apa. Indonesia menjadi negara 'kleptokrat' (negara maling), karena saking
banyaknya kejahatan korupsi. Para pelaku korupsi tak takut. Karena mereka tahu persis, hukuman yang mereka dapatkan, ringan.

Hukuman penjara tak membuat mereka takut.
Belakangan ada pejabat yang sudah di vonis oleh
pengadilan, akibat korupsi, masih tetap dilantik
menjadi pejabat, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh, dan pemimpin partai. Para koruptor bisa keluar masuk penjara dengan mudah. Mereka bisa melakukan perjalanan ke mana saja, kapan saja, sesuai dengan keinginannya. Mereka bisa bekerjasama dengan aparat. Penjara bukan sesuatu yang menakutkan.

Mereka bisa hidup dengan nyaman di penjara. Ini tergambar dari semua pelaku tindak kejahatan korupsi. Misalnya, negara tidak dapat bertindak tegas terhadap tokoh mafia pajak, Gayus tambuna.
Kasusnya sudah satu tahun. Sampai sekarang tak
selesai, dan terus berlarut-larut, bahkan kapolri timur pradopo sempat menjanjikan kepada masyarakat dalam 10 hari bisa menyelesaikan kasus gayus, tapi ternyata skrg kasus tsb semakin menjadi polemik bangsa ini.

Gayus Tambunan bisa keluar-masuk penjara sesukanya. Bisa pergi ke Bali, Singapura, Malaysia, dan Macau. Negara benar-benar diatur oleh para koruptor dan mafia, seperti Gayus. Kekayaan egawai Ditjen Pajak, golongan III A ini, konon lebih dari Rp 100 miliar. Dari mana semua uang begitu banyak yang dimilikinya? Gayus memiliki rumah mewah di Kelapa Gading, mobil mewah, dan sejumlah kekayaan lainnya, yang kini disimpan di luar negeri. Berapa kekayaan pejabat lainnya, di lingkungan Ditjen Pajak, dan juga para pejabat di Republik ini? Banyak pejabat dan pejabat publik yang memiliki kekayaan luar biasa. Tak jelas asal muasal kekayaan yang mereka miliki.

Ini sudah menjadi fenomena umum. Tentang kehidupan para pejabat yang kaya, dan memiliki kekayaan yang melebihi dari gaji, yang mereka terima. Sekarang ada usulan merevisi Undang Undang (UU) KPK, dan ada keinginan memasukkan pasal pembuktian terbalik. Artinya, klausul dalam revisi UU itu, seseorang harus dapat membuktikan tentang asal-muasal kekayaan yang dimilikinya. Misalnya, Gayus yang menjadi pegawai Ditjen Pajak,
golongan III A, yang gajinya (take home paynya) tidak lebih dari Rp 13 juta/ bulan, tetapi memiliki kekayaan nilainya Rp 100 miliar, lalu dari mana sumber kekayaannya itu? Semuanya harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang valid.

Selama ini, banyak pejabat yang sudah mengisi daftar kekayaan yang sudah diserahkan kepada KPK, dan dengan kekayaan yang berlebih, kemudian
mengatakan mendapatkan kekayaan itu dari hibah.
Seorang mantan pejabat memiliki kekayaan bermiliar, memiliki rumah di AS dan Australia. Dari mana semuanya kekayaan itu? Semuanya harus dibuktikan dengan bukti-bukti. Sebenarnya revisi UU KPK ini, sebagai langkah awal, yang akan menjadi alat bagi penegak hukum, menghadapi tindak kejahatan korupsi yang sudah sangat akut atau parah, dan mengkawatirkan bagi kehidupan
bangsa. Karena, sejatinya kejahatan korupsi itu,
sudah merupakan kejahatan 'extra ordinary crimes' (tindak kejahatan yang luar biasa), yang sangat membahayakan dan mengancam seluruh sendi sendi bangsa secara keseluruhan.

Karena itu, perlu ada tindakan, yang sifatnya ekstra, dan menggunakan payung hukum yang kuat dan pasti. Tentu adanya upaya memasukkan klausul atau pasal dalam revisi UU KPK, tentang pembuktian terbalik, pasti menimbulkan beragam pendapat di masyakat, dan kalangan partai-partai politik, yang mempunyai kepentingan langsung. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Memasukkan klausul atau pasal tentang pembuktian terbalik dalam revisi UU KPK itu, pasti menimbulkan pro-kontra. Ini gambaran nyata, tentang sikap dan pandangan bangsa terhadap korupsi.

Entah sampai kapan bangsa kita menjadi bangsa yang bersih dari praktek2 korupsi dan suap setidaknya indeks korupsi tidak berpatok pada angka 2,8 sebagai negara terkorup se asia pasifik. Kita sebagai rakyat rasanya pesimis negara bisa menghilangkan budaya korupsi, liat saja dengan mata telanjang, rasanya tidak perlu pada jabatan yg lebih tinggi, masuk jadi PNS saja harus pakai uang pelicin alias sogok (tidak sehat) dan hal tsb sudah bukan sesuatu yang sifatnya rahasia. Praktek2 tsb sudah menjangkit pada banyak eleman dan rasa rasanya bangsa kita melawan korupsi sama saja dengan melawan angin....

Ruang gelap dana partai

Reformasi ternyata tidak membuat partai politik kian
mandiri. Bahkan, boleh jadi partai politik di Indonesia
yang paling enak di dunia. Mereka bisa hidup bukan
oleh kekuatan sendiri, melainkan karena kucuran
dana dari pemerintah dan berbagai sumbangan.

Mengelola partai di wilayah yang luas seperti
Indonesia memang tidak gampang. Bayangkan harus membangun kantor di 33 provinsi,
75% kabupaten, dan 50% kecamatan. Di Indonesia
sekarang ini terdapat 398 kabupaten dan 93 kota
serta 6.300 kecamatan. Sayangnya, sejak lama negara membiarkan partai
hidup dan berkembang bukan oleh kekuatan sendiri,
melainkan disusui. Itulah yang tecermin dalam UU
Partai Politik terbaru hasil revisi, yang disahkan DPR
pekan lalu. Undang-undang itu menyebutkan partai politik masih
memperoleh kucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Hebatnya lagi, pagu sumbangan
dari badan usaha atau perusahaan di naikkan dari Rp 4 miliar menjadi Rp7,5 miliar. Ironisnya, melonjaknya pagu sumbangan dari
perusahaan itu tidak diiringi dengan berbagai
ketentuan yang jelas dan tegas. Padahal, fakta
memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas
laporan keuangan partai sangat buruk. Laporan dana dari APBN, misalnya, yang sebenarnya
sudah memiliki format baku berdasarkan
Permendagri No 24/2009, banyak dilabrak partai-
partai politik dengan berbagai alasan.
Partai Demokrat adalah salah satu contohnya. Sampai
bulan lalu, partai peraih terbanyak kursi dalam Pemilihan Umum 2009 itu belum juga menyerahkan
laporan pertanggungjawaban dana bantuan parpol. Bukan cuma banyak partai yang lelet menyerahkan
laporan keuangan. Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra) malah mencatat
penyalahgunaan dana bantuan partai politik sebesar
Rp24,6 miliar di 20 provinsi pada 2009. Itu baru dana yang dikucurkan lewat APBN.
Bagaimana dengan dana dari sumbangan perorangan
dan perusahaan? Jelas, lebih gelap. Gelap karena
publik tidak pernah tahu asal usul dana dan
penggunaannya. Celakanya, biar ada ketentuan-ketentuan yang
memagari perkara dana politik itu, partai politik yang
melanggar ketentuan tersebut toh dibiarkan. Lebih
celaka lagi, sanksi yang dijatuhkan juga banci. Belum
pernah ada parpol yang laporan keuangannya
melanggar dikenai sanksi pembubaran. Karena itu, wajar bila ada desakan agar hasil audit
laporan keuangan partai politik tidak cuma diberikan
kepada Komisi Pemilihan Umum, tapi juga ke Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Bagaimanapun, di tengah belum mandirinya partai
politik, naiknya pagu sumbangan dari perusahaan hingga Rp7,5 miliar memang hanya menciptakan
peluang bagi praktik-praktik korupsi dan politik
dagang sapi. Tanpa akuntabilitas dan transparansi sama artinya
membiarkan dana partai bergerak di ruang gelap. Bila
itu dibiarkan, jangan berharap partai mampu menjadi
kekuatan antikorupsi. Jangan pula berharap
pemerintah sekarang dan mendatang bisa bersih dan
transparan
>>

Ada rumor, SBY kita akan membeli pesawat kepresidenan dengan harga 3,15 triliun rupiah. wow!!!

sumber: inilah.com

Publik dan media masih mengintip dan mencari kebenaran berita ini. Kalangan Istana diharapkan bisa memberikan penjelasan benar tidaknya isu yang beredar di ruang publik ini.

Kabarnya pesawat kepresidenan itu harga normalnya mencapai US$250 juta. Namun Boeing juga menawarkan kalau Indonesia menginginkan pesawat sekelas Obama, harganya bertambah menjadi US$100 juta sehingga total US$350 juta atau Rp3,15 triliun, seperti Air Force One.

Namun para aktivis dan intelektual menegaskan, pembelian pesawat itu jelas pemborosan, jor-joran dan melukai rasa kedilan. “Kami mengimbau dan mohon agar presiden membatalkan pembelian pesawat itu di tengah kemiskinan rakyat yang meluas, ketidakpastian hukum, kesenjangan ekonomi serta korupsi yang merajalela,” tutur M Chosin Amirullah MA Ketua PB HMI.
''Kami mengimbau Pak Presiden, demi keadilan dan kebajikan, batalkan rencana beli pesawat kepresidenan dari Boeing atau lainnya itu karena boros, jor-joran dan menusuk rasa kedilan sosial,'' tambah Frans Aba MA, alumnus GMNI dan kandidat PhD di National University of Malaysia.

Pemerintah, sejak November 2009, memang telah mengajukan persetujuan pembayaran uang muka tanda jadi pembelian pesawat sebanyak Rp200 miliar ke DPR. Rencana ini pun sempat dipersoalkan sejumlah Badan Anggaran DPR.

Kemudian Mei silam, DPR juga menyetujui rencana pemerintah membeli pesawat jet yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan. Rencana membeli pesawat kepresidenan tersebut dengan pertimbangan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta pelayanan operasional terhadap Presiden dan Wakil Presiden

Selama ini, Indonesia memang belum mempunyai pesawat kepresidenan khusus yang dikelola negara. Pesawat yang dipakai presiden untuk kunjungan ke dalam dan luar negeri adalah pesawat sewaan Garuda Indonesia Airways (GIA) dan Pelita Air Service (PAS) atau memakai pesawat milik TNI jenis Fokker 28 dengan nomor register A2802 dan Boeing 737-200.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, sebaiknya presiden memakai pesawat komersil dalam tiap kali kunjungannya serta mengurangi jumlah rombongan hingga di bawah 100 orang.

Menurut Fitra, pembelian pesawat itu tidak etis di tengah-tengah kondisi rakyat yang miskin. Apalagi, sepertiga dari APBN tiap tahun habis untuk membayar cicilan bunga utang dan pokoknya

WikiLeaks: Inilah julukan AS terhadap para pemimpin dunia

Dokumen- dokumen Departemen Luar Negeri
AS yang bocor dan dipublikasikan
situs web Wikileaks mengungkapkan
berbagai julukan yang dibuat para
diplomat AS bagi sejumlah pemimpin
negara di dunia. Berikut ini adalah beberapa dari julukan itu, sebagaiman dilansir Telegraph.co.uk, Selasa
(30/11/2010). Dapakah Anda menebak siapa yang
dimaksudkan? Pertanyaan (jawaban di bawah)

01. Siapa yang digambarkan berperilaku seperti
"Batman" kepada yuniornya yang dijuluki sebagai
"Robin"?

02. Pemimpin Eropa mana yang dinilai diplomat AS
sebagai "si lemah, payah, dan tidak efektif"?

03. Pemimpin mana yang dijuluki "kaisar tanpa jubah
kebesaran" serta disebut "perasa dan otoriter"?

04. Siapa yang dicap sebagai "Teflon" karena tidak
ada yang bisa menempel padanya?

05. Siapa yang disebut "pria yang sangat lemah"?

06. Siapa yang terkungkung oleh "ego dan
keyakinannya"?

07. Siapa yang dibandingkan mirip dengan Adolf
Hitler?

08. Siapa yang dicap sebagai "lelaki tua yang
lembek"?

09. Siapa yang tidak dapat bepergian tanpa seorang
perawat Ukraina yang "menggiurkan" dan ketakutan
saat terbang di atas air?

10. Siapa yang "merasa yakin akan Tuhan, tetapi
tidak memercayai-Nya"?

Jawabanya:

01. Batman adalah Vladimir Putin, Perdana Menteri
Rusia, sementara Robin-nya adalah Dmitry
Medvedev, Presiden Rusia.

02. Silvio Berlusconi, Perdana Menteri Italia.

03. Nicholas Sarkozy, Presiden Perancis.

04. Angela Merkel, Kanselir Jerman.

05. Hamid Karzai, Presiden Afganistan.

06. Robert Mugabe, Presiden Zimbabwe.

07. Mahmoud Ahmadinejad, Presiden Iran.

08. Kim Jong-il pemimpin Korea Utara.

09. Moamer Kadhafi, pemimpin Libya.

10. Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Turki.

Kalo julukan buat pemerintah indonesia sekarang apa yah?.....

WOW... Ada wacana pengadaan kamar seks di lapas!

Belakangan muncul berita tentang pengadaan kamar
seks khusus bagi para tahanan baik di rutan maupun di
LP bagi para narapidana. Tentu di negara demokratis
ini cepat sekali muncul pro dan kontra terhadap suatu
kebijakan. Untuk itu mari kita bersama mencari akar
dari wacana yang muncul itu. Manusia adalah makhluk yang memiliki naluri seks,
yakni naluri untuk menyalurkan hasrat seksnya (yang
secara normal) kepada lawan jenisnya. Bukan main-
main, nafsu seks bisa membuat orang untuk
melakukan tindak pidana. Bahkan orang rela
membunuh hanya untuk menyalurkan hasratnya yang sudah tidak bisa dibendung oleh akal sehatnya lagi. Hal
itu mungkin dilakukan oleh orang memang sudah
wajar melakukannya, dalam artian, dia sudah dewasa
hingga butuh itu. Namun ada juga yang melakukannya
di saat usianya masih muda.
Dari kasus semacam itu kita jadi sadar kalau seks itu bukan perkara main-main. Dia lebih dari sekedar
kebutuhan. Seks adalah sebuah kebutuhan yang sulit
digantikan. Sulit untuk mencari diversifikasi dari seks.
Kalau saja makanan pokok nasi bisa diganti menjadi
ubi, maka Hubungan Persebadanan tak akan mungkin
diganti dengan onani atau masturbasi. Namun, keadaan penjara menjadikan kebutuhan itu
terkekang. Untuk melampiaskannya, homoseksualitas
di penjara adalah rahasia umum. Narapidana yang
notabene adalah “penghuni” baru akan menjadi santapan penghuni lama. Jadi ada semacam rumor
yang berkembang kalau para pria takut berbuat
kejahatan bukan karena takut disiksa oleh para sipir,
tapi lebih karena takut disodomi oleh narapidana yang
haus seks di sel tadi.
Narapidana yang telah berumah tangga dan dipenjara, merupakan subjek yang kerap kali melakukan itu.
Sebab mereka telah terbiasa melakukan hubungan
seks secara legal kepada istrinya, nyatanya di penjara,
kegiatan itu menjadi tidak ada. Bila pemuda bisa
melampiaskannya lewat onani, lelaki yang telah
beristri tentu sulit. Sebab kepuasan dari kedua kegiatan itu (onani dan hubungan badan) tentu jelas
berbeda.
Maka, wacana pengadaan kamar seks adalah sebuah
wacana yang wajar dan perlu dipertimbangkan secara
mendalam. Ketiadaan tempat penyaluran seks hanya
akan semakin menyiksa para tahanan dan juga termasuk pasangan yang ada di luar tahanan.
Bayangkan seberapa kesepiannya pasangan para
tahanan baik itu suami atau istri yang mereka
tinggalkan di rumah. Dengan kata lain, pengadaan
kamar seks ini bukan hanya kebutuhan para tahanan,
tapi juga kebutuhan para pasangan yang mereka tinggalkan. Lebih jauh, kamar seks ini bisa saja menjadi
obat suatu keadaan dimana para suami atau istri harus
selingkuh untuk mengobati hasratnya.
Keadaan psikis yang tidak sehat tentu menjadi perusak
agenda pembinaan para tahanan. Memang di satu sisi
penjara memberikannya pelajaran penting agar jera dan tidak mengulangi kesalahan lagi. Tapi mungkin
masih ada formula yang lebih jitu daripada hanya
sekedar mengekang gejolak bawah selangkangan.
Setiap regulasi (tentu) ada penyelewengan, namun
pada dasarnya setiap aturan itu adalah bertujuan baik.
Sekarang tugas kita adalah bagaimana cara meminimalisir penyelewengan itu. Bisnis Seks di LP
adalah satu ketakutan mengapa kamar seks adalah
agenda yang mengada-ada. Kamar seks sendiri
dibatasi khusus kepada pasangan yang telah menikah
secara sah di mata hukum RI.
“Ini harus ada pengaturan yang jelas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan tempat tersebut atau
dibisniskan pula oleh oknum petugas, ” ujar Dr Pedastaren Tarigan, pengamat Hukum dari Universitas
Sumatera Utara.
Selain itu pengawasan juga harus diperketat agar
penyelewengan bisa semakin ditekan. Wacana ini
sendiri sudah disetujui oleh wakil ketua DPR bidang
Hukum, Priyo Budi Santoso.
Bagaimana menurut anda?

Kepada presidan kami mengeluh....

TAMPARAN demi tamparan bertubi-tubi menghajar
wajah penegakan hukum Indonesia. Tidak ada yang
berbangga hati dengan tamparan itu, kecuali tangan-
tangan yang kita bungkus dengan nama misteri. Seorang Gayus Tambunan, pegawai kecil di Direktorat
Perpajakan, menampar kita semua dengan dua
pukulan beruntun. Pertama melalui mafia perpajakan
dan kedua melalui mafia di kepolisian. Sebagai bangsa yang memiliki seluruh otoritas
kelembagaan bernegara, kita sesak napas. Mafia
menggerogoti sumber nafkah negara di sektor
perpajakan. Kita juga sesak napas karena mafia
menguasai lembaga-lembaga penegakan hukum.
Negara, dengan seluruh kewenangan dan infrastruktur yang gemuk, seakan tidak berdaya. Apakah seluruh sistem yang menjamin keadilan dan
kebenaran sudah lumpuh? Apakah komitmen
pemberantasan korupsi hanyalah keinginan segelintir
orang di pemerintahan? Ketika publik mempersoalkan sejumlah tamparan,
terutama di bidang penegakan hukum, seluruh
argumen tidak segera meyakinkan khalayak tentang
ketulusan terhadap apa yang disebut dengan
kepentingan umum. Argumen orang pemerintah
beradu dengan argumen orang hukum, diramaikan lagi dengan argumen orang politik, hanya membuat
kebenaran semakin kabur. Kasus Gayus, misalnya. Publik menginginkan
ketegasan dan kecepatan mencari jawab. Tetapi,
yang muncul adalah pertengkaran tiada henti. Seakan
pertengkaran menjadi jawaban itu sendiri. Akhirnya, publik yang terkunci dalam kegelapan
mencari jawab tentang keadilan, kehilangan tempat
mengadu. Tangan-tangan mafia mengunci rapat pintu-
pintu kebenaran dan keadilan. Pintu kepolisian, pintu
kejaksaan, dan pintu politik. Ada seorang anak bangsa bernama Susilo Bambang
Yudhoyono. Rakyat telah memberinya seluruh power
untuk mendobrak pintu-pintu kebuntuan. Dia kita
nobatkan sebagai Presiden Republik Indonesia
melalui sebuah pemilihan presiden secara langsung.
Dia menang secara meyakinkan dalam satu putaran dengan mengalahkan dua kandidat lainnya. Kepada SBY kita berkeluh kesah soal wajah
penegakan hukum yang semakin memalukan. Pak
Presiden, lembaga penegakan hukum kita sudah
sangat menjijikkan. Karena itu, jangan lagi
membiarkan dengan argumen tidak boleh
mengintervensi. Presiden memang tidak boleh campur tangan soal
kasus, tetapi penegakan hukum yang harus bersih
dari tangan-tangan mafia membutuhkan komando
seorang pemimpin. Kami, rakyat, mulai kehilangan kata-kata untuk
berkeluh kesah. Bahaya dari sebuah pemerintahan
adalah ketika rakyat tidak lagi percaya pada kerja
dan komitmen para pemimpin mereka. Pak SBY, Anda memiliki semua yang dibutuhkan untuk
memberantas mafia di bidang penegakan hukum.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More